Pembentukan Pengurus PPDI Kecamatan Karanggeneng 2025–2030
Balai Desa Karangrejo menjadi tempat diselenggarakannya musyawarah pembentukan kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Karanggeneng untuk masa bakti 2025–2030. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dari seluruh wilayah kecamatan dan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan. Dalam forum tersebut, peserta musyawarah sepakat membentuk struktur kepengurusan baru guna memperkuat peran PPDI sebagai wadah perjuangan, komunikasi, dan pengembangan kapasitas perangkat desa. Musyawarah ini menandai komitmen bersama seluruh perangkat desa di Karanggeneng untuk membangun sinergi dan memperjuangkan kemajuan desa melalui organisasi yang solid dan berintegritas.