Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Karanggeneng Tahun Anggaran 2020–2027 dilaksanakan sebagai upaya penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan desa agar tetap selaras dengan dinamika perkembangan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Melalui forum ini, berbagai usulan, evaluasi, dan peninjauan kembali program-program pembangunan dibahas secara mendalam, sehingga diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Desa Karanggeneng.