Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Program Ketahanan Pangan Desa Karanggeneng Tahun Anggaran 2025 diselenggarakan sebagai langkah penting dalam upaya merumuskan kebijakan dan rencana kerja untuk mendukung terwujudnya ketersediaan pangan yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan di tingkat desa. Melalui forum ini, berbagai gagasan dan usulan program disusun secara terarah dan terintegrasi agar dapat menjawab tantangan ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan peternakan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola potensi lokal. Diharapkan hasil penetapan ini mampu menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan di Desa Karanggeneng sehingga dapat mendukung terciptanya kesejahteraan dan kemandirian pangan masyarakat secara berkesinambungan.