DPRD Kabupaten Lamongan kembali melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah, serta jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan peraturan daerah, yang dilaksanakan secara transparan dan demokratis sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Lamongan. Melalui forum ini diharapkan seluruh rancangan kebijakan dapat disempurnakan secara komprehensif demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.