Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I di Desa Bantengputih: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa
Bantengputih — Pemerintah Kecamatan Karanggeneng melalui Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa melaksanakan kunjungan ke Desa Bantengputih dalam rangka pelaksanaan Monev Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025, pada hari Rabu, 25 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar pengelolaan keuangan desa. Selain itu, monev ini juga menjadi sarana pembinaan dan evaluasi langsung terhadap capaian fisik dan administrasi kegiatan yang didanai dari Dana Desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim Monev melakukan peninjauan langsung terhadap beberapa pembangunan fisik yang sedang atau telah dilaksanakan, seperti Program Ketahanan Pangan. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap kelengkapan administrasi SPJ, RAB, dan dokumen pendukung lainnya.
pentingnya kegiatan Monev sebagai bentuk pembinaan yang bersifat konstruktif, bukan sekadar pengawasan. disampaikan bahwa melalui kegiatan ini, desa dapat mengetahui kekurangan yang perlu segera diperbaiki serta memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. pihak desa berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi serta tanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pelaksanaan program Dana Desa di Desa Bantengputih dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.