Perangkat Desa Sungelebak Serahkan Setoran PBB ke Petugas Kecamatan
Perangkat Desa Sungelebak melaksanakan kewajibannya dengan menyerahkan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini kepada petugas Kecamatan Karanggeneng. Penyerahan dilakukan secara langsung di kantor desa dengan suasana tertib dan penuh tanggung jawab.
Setoran PBB ini merupakan hasil dari pembayaran warga yang telah dikumpulkan oleh perangkat desa. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung tertib administrasi dan mendukung kelancaran program pembangunan daerah melalui pajak.
Petugas kecamatan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kesadaran perangkat desa serta masyarakat Desa Sungelebak yang telah membayar PBB tepat waktu. Diharapkan, sinergi ini terus terjaga untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama.