Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui perangkat terkait melaksanakan kegiatan Reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPA) Tahun 2025 sebagai bagian dari proses penguatan akuntabilitas perencanaan dan penganggaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai konsistensi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan program di seluruh perangkat daerah.
Reviu dilakukan dengan mengkaji kembali kesesuaian antara Renja Perangkat Daerah, RKPD, dan dokumen anggaran, guna memastikan bahwa program yang direncanakan telah selaras dengan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan nasional, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam proses reviu, masing-masing perangkat daerah diminta memaparkan capaian indikator, output kegiatan, serta realisasi anggaran yang telah berjalan. Tim reviu kemudian memberikan masukan teknis guna penyempurnaan dokumen dan peningkatan efektivitas pelaksanaan program di tahun berjalan.
Melalui reviu ini, diharapkan terjadi perbaikan kualitas dokumen perencanaan tahunan dan terbangunnya mekanisme evaluasi internal yang mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kinerja yang berorientasi pada hasil. Pemerintah daerah juga mendorong perangkat daerah untuk lebih responsif, adaptif, dan tepat sasaran dalam merumuskan kebijakan pembangunan.