Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 di Kecamatan Karanggeneng
Kecamatan Karanggeneng melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan berjalan tertib, sistematis, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan verifikasi ini dilakukan oleh tim pengawas kearsipan yang meninjau langsung kondisi fisik, sistem penyimpanan, serta pemenuhan standar pengelolaan arsip aktif dan inaktif di setiap unit kerja. Selain pemeriksaan administratif, tim juga memberikan pendampingan teknis terkait peningkatan kapasitas sumber daya pengelola arsip.
Camat Karanggeneng dalam sambutannya menyampaikan bahwa arsip merupakan elemen penting dalam mendukung akuntabilitas, transparansi, dan kesinambungan layanan pemerintahan. Oleh karena itu, melalui verifikasi ini diharapkan terjadi peningkatan kesadaran dan kualitas tata kelola arsip di seluruh jajaran perangkat kecamatan.
Verifikasi lapangan ini juga menjadi sarana evaluasi sejauh mana pelaksanaan program kearsipan telah dilaksanakan sesuai standar, serta menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan yang masih ada. Dengan pengelolaan arsip yang baik, Kecamatan Karanggeneng siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berbasis data.