KECAMATAN KARANGGENENG

Pembayaran PBB Desa Kalanganyar

berita
16 Juli 2025
3x dilihat
Pembayaran PBB Desa Kalanganyar

Kalanganyar — Pemerintah Desa Kalanganyar telah melaksanakan kewajibannya dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menyetorkan hasil penarikan PBB tahun berjalan ke pihak Kecamatan Karanggeneng. Kegiatan penyetoran ini merupakan bagian dari komitmen desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Penarikan PBB dilakukan secara bertahap oleh petugas desa dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat, guna memastikan seluruh wajib pajak di wilayah Kalanganyar dapat berkontribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses penarikan selesai, hasil pembayaran tersebut secara resmi diserahkan oleh pemerintah desa kepada petugas penerima di Kantor Kecamatan Karanggeneng.

Camat Karanggeneng melalui perwakilan staf menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Desa Kalanganyar dalam mendukung kelancaran program pemungutan pajak daerah. Ia berharap, kepatuhan ini dapat terus dipertahankan serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Karanggeneng.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam membiayai pembangunan, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

  • JL RAYA KARANGGENENG A-1 DESA KARANGGENENG KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN
  • karanggeneng@lamongankab.go.id
  • +6285707571150
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan