Desa Kendalkemlagi Serahkan Setoran Sebagian Pembayaran PBB ke Kecamatan Karanggeneng
Pemerintah Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, telah melakukan penyetoran sebagian hasil pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 ke pihak Kecamatan Karanggeneng. Penyetoran ini merupakan bagian dari proses pelunasan bertahap yang tengah dilakukan oleh pemerintah desa bersama masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, perangkat desa terus melakukan penagihan kepada wajib pajak yang belum menyelesaikan pembayaran. Pemerintah desa juga aktif memberikan sosialisasi pentingnya membayar PBB tepat waktu sebagai bentuk kontribusi warga dalam mendukung pembangunan daerah.
Diharapkan dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, seluruh kewajiban pembayaran PBB Desa Kendalkemlagi dapat segera terselesaikan sebelum jatuh tempo yang ditentukan.