PEMBAYARAN PBB DESA SUMBERWUDI KECAMATAN KARANGGENENG
Pemerintah Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan daerah melalui pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Baru-baru ini, perangkat desa secara resmi menyetorkan hasil pembayaran PBB dari masyarakat kepada petugas Kecamatan Karanggeneng.
Pembayaran ini menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat Desa Sumberwudi dalam memenuhi kewajiban perpajakan, yang selanjutnya akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di berbagai sektor, baik infrastruktur, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya.
Camat Karanggeneng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sumberwudi dan seluruh warganya atas antusiasme dan kepatuhan dalam membayar PBB tepat waktu. Diharapkan, semangat ini dapat terus dipertahankan dan menjadi teladan bagi desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan, khususnya Kecamatan Karanggeneng, akan semakin mudah terwujud.