Pemerintah Desa Banjarmadu melaksanakan kegiatan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari upaya mendukung keberlangsungan pembangunan daerah. Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh warga, yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya kontribusi melalui pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan, baik di tingkat desa maupun kabupaten.
Pembayaran PBB ini dilaksanakan secara kolektif dan tertib, didampingi oleh perangkat desa dan petugas pemungut pajak dari kecamatan. Kepala Desa Banjarmadu menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu, serta berharap semangat ini terus ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam pembiayaan infrastruktur, pelayanan publik, serta program pembangunan lainnya. Dengan adanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, diharapkan pembangunan di Desa Banjarmadu dapat berjalan semakin baik dan merata.