KECAMATAN KARANGGENENG

Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Desa Karanggeneng

berita
22 Juli 2025
4x dilihat
Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Desa Karanggeneng

Desa Karanggeneng Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026

Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, sebagai langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.

Musyawarah dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan kelembagaan desa lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk tim yang bertanggung jawab menyusun dokumen RKPDes yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penganggaran desa pada tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karanggeneng menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Hasil dari musyawarah ini menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes, yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan unsur masyarakat. Tim ini nantinya akan melakukan penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun (musdus), yang kemudian dirumuskan menjadi rancangan RKPDes.

Dengan terbentuknya tim penyusun ini, diharapkan penyusunan RKPDes Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan serta harapan masyarakat Desa Karanggeneng.

KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

  • JL RAYA KARANGGENENG A-1 DESA KARANGGENENG KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN
  • karanggeneng@lamongankab.go.id
  • +6285707571150
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan