Desa Sonoadi Setorkan Pembayaran PBB ke Kecamatan Karanggeneng
Pemerintah Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendapatan daerah dengan melakukan penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke pihak Kecamatan. Penyetoran ini merupakan hasil dari partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak secara tertib dan tepat waktu.
Proses penyetoran dilakukan langsung oleh perangkat desa kepada petugas di Kecamatan Karanggeneng sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi keuangan desa. Capaian pembayaran ini menjadi bukti kesadaran masyarakat Desa Sonoadi terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Pihak kecamatan mengapresiasi langkah Desa Sonoadi yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran PBB dengan baik. Diharapkan capaian ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk segera menyelesaikan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo.
Dengan tertibnya pembayaran PBB, diharapkan pembangunan di tingkat desa maupun kecamatan dapat terus berjalan secara optimal dan merata.