KECAMATAN KARANGGENENG

Pembayaran PBB Desa Bantengputih

berita
23 Juli 2025
4x dilihat
Pembayaran PBB Desa Bantengputih

Desa Bantengputih Setorkan Pembayaran PBB ke Kecamatan Karanggeneng

Pemerintah Desa Bantengputih, Kecamatan Karanggeneng, telah melaksanakan kewajiban dalam hal penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke pihak Kecamatan. Penyetoran ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pemerintah desa serta masyarakat dalam mendukung pendapatan asli daerah melalui sektor pajak.

Pembayaran PBB dilakukan secara langsung oleh perwakilan Pemerintah Desa Bantengputih kepada petugas PBB Kecamatan Karanggeneng. Capaian ini menunjukkan tingginya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Pihak Kecamatan Karanggeneng mengapresiasi langkah cepat dan tanggap dari Pemerintah Desa Bantengputih dalam menyelesaikan pembayaran PBB. Hal ini diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain dalam menyukseskan pemungutan pajak sebagai penopang pembangunan daerah.

Dengan tersalurnya dana dari sektor PBB, diharapkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Karanggeneng dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.

KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

  • JL RAYA KARANGGENENG A-1 DESA KARANGGENENG KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN
  • karanggeneng@lamongankab.go.id
  • +6285707571150
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan