Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam Rangka Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD ini dihadiri oleh Bupati Lamongan, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, serta perwakilan perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, disampaikan laporan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait perubahan komposisi anggaran, penyesuaian program prioritas, dan pergeseran alokasi belanja untuk mendukung efektivitas pembangunan daerah.
Bupati Lamongan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD dalam mendukung penyusunan anggaran yang responsif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat. Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan strategis daerah dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Rapat paripurna ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan.