Pemerintah Desa Banjarmadu bersama tim dari Kecamatan Karanggeneng melaksanakan kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk komitmen warga dalam mendukung pembangunan daerah. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.
Melalui pembayaran PBB, warga berperan aktif dalam membiayai berbagai program pembangunan, baik di tingkat desa maupun kecamatan. Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik dan infrastruktur yang lebih baik.
Pemerintah desa menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Diharapkan, semangat ini terus terjaga sebagai wujud partisipasi nyata dalam pembangunan yang berkelanjutan di Desa Banjarmadu.