Penyetoran PBB oleh Pemerintah Desa Kawistolegi
Pemerintah Desa Kawistolegi melaksanakan kegiatan penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 kepada pihak Kecamatan Karanggeneng. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, di Balai Desa Kawistolegi, dengan dihadiri langsung oleh petugas dari kecamatan.
Dalam kegiatan ini, perangkat desa menyerahkan secara langsung hasil rekapitulasi pembayaran PBB dari warga kepada pihak kecamatan. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab desa dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta memperkuat kerja sama antara pemerintah desa dan kecamatan.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, disertai harapan agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.