Pemeriksaan dan Evaluasi Pengelolaan APBDes, BUMDes, dan Aset Desa Karanggeneng oleh Inspektorat Kabupaten Lamongan
Tim dari Inspektorat Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan APBDes, BUMDes, dan aset desa tahun anggaran 2024 dan 2025 di Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana tata kelola keuangan dan aset desa dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen administrasi, realisasi anggaran, laporan BUMDes, serta kondisi aset desa secara langsung. Evaluasi ini juga merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja dan integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Karanggeneng menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari tim Inspektorat dan berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.