Musyawarah Desa RKPDes Tahun 2026 dan Usulan RKPDes Tahun 2027 Desa Karangrejo: Wujud Partisipasi Warga dalam Perencanaan Pembangunan Desa
Pemerintah Desa Karangrejo melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun 2027, pada hari Rabu, 30 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Karangrejo dan dihadiri oleh Camat Karanggeneng atau yang mewakili, Kepala Desa Karangrejo beserta perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, kader PKK, karang taruna, perwakilan RT/RW, serta unsur masyarakat lainnya.
Musdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif demi menyusun rencana pembangunan desa yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Dalam forum ini, berbagai usulan pembangunan disampaikan oleh peserta musyawarah, baik dalam bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi desa, maupun penguatan kelembagaan.
Kepala Desa Karangrejo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, agar program yang dihasilkan benar-benar mewakili kebutuhan warga. "Musdes ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan visi pembangunan desa yang berkelanjutan," ujarnya.
Diharapkan hasil dari Musyawarah Desa ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2026 dan sebagai bahan usulan kegiatan prioritas untuk RKPDes Tahun 2027. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, pembangunan di Desa Karangrejo dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.