Rapat Koordinasi Panitia Pengawas Pengangkatan Perangkat Desa, Wujudkan Proses yang Transparan dan Akuntabel
Karanggeneng – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Panitia Pengawas Pengangkatan Perangkat Desa pada hari Selasa 5 Agustus 2025.
Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perwakilan desa, serta anggota panitia pengawas yang telah dibentuk. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait peran dan tanggung jawab panitia pengawas, mekanisme pengawasan di setiap tahapan seleksi, serta pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
Camat Karanggeneng dalam arahannya menegaskan bahwa pengangkatan perangkat desa harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, fungsi pengawasan memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang dilakukan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh panitia pengawas dapat memahami tugas dan fungsinya secara menyeluruh, sehingga mampu menjalankan peran pengawasan secara optimal demi terwujudnya perangkat desa yang kompeten dan sesuai kebutuhan pemerintahan desa.