Koordinasi Kecamatan Karanggeneng dengan Korwil KUA dalam Rangka Persiapan Isbat Nikah Massal Kabupaten Lamongan
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Isbat Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kecamatan Karanggeneng melaksanakan koordinasi bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Koordinasi ini membahas berbagai aspek penting, antara lain proses pendataan peserta, kelengkapan administrasi, serta langkah teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas hukum atas pernikahan mereka.
Melalui kegiatan isbat nikah massal ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum, tertib administrasi kependudukan, serta perlindungan hukum yang sah secara negara dan agama. Kecamatan Karanggeneng berperan aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.