Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa oleh BPKP di Desa Latukan, Karanggeneng
Latukan – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan evaluasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa triwulan III tahun 2025 di Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Dalam kegiatan ini, tim dari BPKP melakukan peninjauan langsung terhadap laporan realisasi anggaran, dokumentasi fisik kegiatan pembangunan, serta pelaksanaan administrasi keuangan desa. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan penggunaan dana desa telah sesuai dengan ketentuan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Camat Karanggeneng turut hadir langsung dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dan komitmen pemerintah kecamatan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, tertib, dan akuntabel. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan lembaga pengawas dalam mendorong kemajuan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pemerintah Desa Latukan menyambut baik kegiatan evaluasi ini sebagai sarana untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.