Penilaian Adipura di TPS 3R Desa Karanggeneng
Tim penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Desa Karanggeneng. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai pengelolaan sampah di tingkat desa sebagai bagian dari indikator penilaian Adipura.
Dalam penilaian tersebut, tim memeriksa berbagai aspek, mulai dari kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah organik dan anorganik, hingga partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan. Pengelola TPS 3R bersama pemerintah desa turut memberikan penjelasan terkait sistem kerja, alur pemilahan, dan pemanfaatan sampah menjadi produk yang bernilai guna.
Melalui penilaian ini, diharapkan Desa Karanggeneng dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian target Adipura serta menjaga kelestarian lingkungan.