Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan pada Selasa, 12 Agustus 2025, menjadi tempat berlangsungnya Giat Isbat Nikah Massal Tahun 2025 yang diikuti oleh puluhan pasangan dari berbagai kecamatan. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan keabsahan hukum terhadap pernikahan yang belum tercatat secara resmi, sehingga pasangan suami istri dapat memperoleh akta nikah, kartu keluarga, dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Menariknya, dalam kegiatan ini terdapat pasangan dari Kecamatan Karanggeneng yang mendapatkan pendampingan langsung dari Ketua TP PKK Kecamatan Karanggeneng. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan dan kepedulian terhadap warga, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya tertib administrasi pernikahan.
Pelaksanaan isbat nikah massal ini berjalan dengan tertib dan lancar berkat kerja sama antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan. Diharapkan melalui kegiatan ini, semakin banyak pasangan yang mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan administratif demi kelancaran layanan publik di masa mendatang.