Kecamatan Karanggeneng berhasil meraih Juara 1 dengan Predikat A (Memuaskan) dalam Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kecamatan Karanggeneng mampu menjalankan pengelolaan arsip dengan baik, sesuai standar, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kualitas administrasi, khususnya pada bidang kearsipan. Melalui keberhasilan ini, Kecamatan Karanggeneng tidak hanya membuktikan komitmen terhadap ketertiban arsip, tetapi juga menegaskan perannya dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.
Dengan prestasi yang diraih, diharapkan Kecamatan Karanggeneng dapat terus menjaga konsistensi, meningkatkan inovasi dalam pengelolaan arsip, serta menjadi teladan bagi kecamatan lainnya dalam penerapan manajemen kearsipan yang profesional.