KECAMATAN KARANGGENENG

Pembayaran PBB Oleh Desa Jagran

berita
20 Agustus 2025
49x dilihat
Foto: Pembayaran PBB Oleh Desa Jagran

Karanggeneng, Agustus 2025 – Pemerintah Desa Jagran melaksanakan kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang langsung diterima oleh pihak Kecamatan Karanggeneng. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Jagran dengan tertib dan lancar.

Pembayaran PBB ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah. Dengan adanya pelayanan langsung dari pihak kecamatan, proses penyetoran PBB dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Desa Jagran semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB, sehingga dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat.

KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Karanggeneng No. 1A, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62254
  • karanggeneng@lamongankab.go.id
  • +6285707571150
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan