Karanggeneng, Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, pihak Kecamatan Karanggeneng melaksanakan kegiatan pengambilan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan blanko KTP bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman maupun pengajuan KTP baru. Dengan adanya pengambilan blanko ini, diharapkan pelayanan pembuatan KTP di Kecamatan Karanggeneng dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan dokumen kependudukan yang sangat penting bagi setiap warga negara.