Pembayaran PBB Desa Bantengputih
Senin (25/08/2025), Pemerintah Desa Bantengputih melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung kepada pihak Kecamatan Karanggeneng. Kegiatan berlangsung di kantor desa, di mana perangkat desa menyerahkan hasil setoran PBB kepada petugas kecamatan yang hadir.
Pembayaran ini menjadi wujud tanggung jawab dan komitmen Desa Bantengputih dalam mendukung pendapatan daerah yang nantinya dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan terlaksananya pembayaran secara tertib dan lancar, diharapkan menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk senantiasa tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban PBB.
Melalui sinergi antara pemerintah desa dan pihak kecamatan, semoga upaya ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan di Kecamatan Karanggeneng.