Panitia pengangkatan perangkat desa di wilayah Kecamatan Karanggeneng secara resmi menutup masa pendaftaran calon perangkat desa pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pengisian formasi perangkat desa yang dilaksanakan secara serentak di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Selama masa pendaftaran, panitia menerima berkas dari para calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pendaftaran berjalan dengan tertib dan transparan di bawah pengawasan pemerintah desa serta pihak Kecamatan Karanggeneng.
Penutupan pendaftaran ini menandai berakhirnya tahapan awal dalam proses seleksi pengangkatan perangkat desa. Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi berkas dan penetapan calon peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Dengan terlaksananya penutupan pendaftaran ini, diharapkan seluruh proses pengangkatan perangkat desa dapat berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel, sehingga menghasilkan aparatur desa yang berkompeten, berintegritas, dan siap mengabdi untuk kemajuan pemerintahan serta pelayanan masyarakat di tingkat desa.