Dalam rangka mendukung keberhasilan program prioritas desa, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Karangrejo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan anggaran Dana Desa, khususnya pada sektor ketahanan pangan, dapat berjalan sesuai arah kebijakan dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
Camat Karanggeneng hadir dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pendampingan terhadap implementasi program di tingkat desa. Kehadiran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar tetap efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap peningkatan ketahanan pangan masyarakat.
Pada kegiatan monitoring ini dilakukan pengecekan terhadap pelaksanaan program, kesesuaian realisasi kegiatan dengan perencanaan, serta pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan. Selain itu, evaluasi juga diarahkan untuk melihat sejauh mana program ketahanan pangan mampu mendukung penguatan potensi desa dan keberlanjutan pembangunan di sektor pangan.
Melalui Monev ini diharapkan pelaksanaan ketahanan pangan di Desa Karangrejo tidak hanya berfokus pada pemenuhan target kegiatan, tetapi juga mampu menjadi langkah nyata dalam membangun kemandirian desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan program yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
