Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang baik di lingkungan pemerintahan, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi, termasuk Sekretaris Camat Kecamatan Karanggeneng yang turut hadir mewakili pihak kecamatan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di masing-masing instansi agar berjalan sesuai ketentuan dan standar kearsipan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan kearsipan internal guna mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan serta pemahaman terkait pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Arsip yang tertata dengan baik dinilai mampu menunjang efektivitas kerja serta mempermudah proses administrasi di lingkungan instansi pemerintahan.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Kecamatan Karanggeneng dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan administrasi perkantoran sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin baik, tertib, dan profesional.
