Pemerintah Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, melaksanakan kegiatan penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung kepada pihak Kecamatan Karanggeneng yang datang ke desa, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi PBB tahun 2025 di wilayah Kecamatan Karanggeneng. Perangkat Desa Kendalkemlagi menyerahkan hasil pungutan PBB kepada petugas kecamatan yang hadir langsung di balai desa untuk melakukan penerimaan dan pencatatan administrasi secara resmi.
Penyetoran langsung ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mewujudkan tertib administrasi serta mendukung capaian target PBB. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya kegiatan penyetoran langsung ini, Pemerintah Desa Kendalkemlagi berharap realisasi PBB dapat tercapai secara maksimal dan memberikan manfaat bagi kemajuan bersama di wilayah Kecamatan Karanggeneng.