Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Program Lamongan Peduli melaksanakan kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta pentasharufan kepada mustahik dengan skema 1 desa 6 mustahik pada Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu,17 Desember 2025, bertempat di Pendopo Abdi Praja Kecamatan Karanggeneng.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan ZIS yang transparan dan tepat sasaran, sekaligus menyalurkan bantuan kepada mustahik yang berhak menerima. Melalui program ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian mustahik di Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sosialisasi mengenai peran dan manfaat ZIS dalam mendukung program sosial dan kemanusiaan, serta mekanisme pentasharufan yang dilakukan secara merata dengan skema 1 desa 6 mustahik. Penyaluran bantuan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan asas keadilan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh penerima.
Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar dengan dukungan dari berbagai pihak. Melalui Program Lamongan Peduli dan Sosialisasi ZIS ini, diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial, menumbuhkan semangat berbagi, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola ZIS, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Lamongan.