Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta mendukung percepatan transformasi layanan digital, telah dilaksanakan kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Karangrejo, Kecamatan Karanggeneng, pada Kamis,18 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Desa Karangrejo dalam melakukan aktivasi IKD secara langsung di wilayah desa. Warga yang hadir mendapatkan pendampingan dari petugas selama proses aktivasi, mulai dari verifikasi data hingga penggunaan IKD pada perangkat masing-masing.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Selain proses aktivasi, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai manfaat IKD sebagai identitas kependudukan digital yang aman dan praktis, serta dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan administrasi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Aktivasi IKD di Desa Karangrejo ini, diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan dan pemanfaatan IKD di tengah masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan efisien.