Kecamatan Karanggeneng melaksanakan kegiatan pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara langsung di Desa Kaligerman. Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat desa serta mendukung percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Pelaksanaan aktivasi IKD dilakukan oleh petugas dari kecamatan dengan pendampingan perangkat desa setempat. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan layanan ini, dengan datang langsung ke lokasi untuk melakukan proses aktivasi IKD menggunakan perangkat gawai masing-masing. Petugas memberikan pendampingan mulai dari verifikasi data hingga aktivasi aplikasi IKD secara lengkap.
Dengan adanya pelayanan langsung di desa, masyarakat merasa lebih terbantu karena tidak perlu datang ke kantor kecamatan. Kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi mengenai manfaat IKD sebagai identitas digital resmi yang aman, praktis, dan mudah diakses kapan saja.
Melalui kegiatan Aktivasi IKD ini, Pemerintah Kecamatan Karanggeneng berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan identitas kependudukan digital semakin meningkat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di desa-desa lain guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan merata.