KECAMATAN KARANGGENENG

Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Guci

agenda
Jumat, 30 Januari 2026
86x dilihat
Foto: Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Guci

Pemerintah Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh perwakilan dari pihak kecamatan karanggeneng, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Musdes ini bertujuan untuk menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Dalam forum musyawarah, dibahas secara bersama rencana pendapatan desa, alokasi belanja desa, serta prioritas program yang disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Guci.

Penetapan APBDes dilakukan secara transparan dan partisipatif sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil Musdes sebagai keputusan bersama demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Guci diharapkan mampu melaksanakan program kerja secara efektif, efisien, dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Guci.

KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Karanggeneng No. 1A, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62254
  • karanggeneng@lamongankab.go.id
  • +6285707571150
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan