Kecamatan Karanggeneng melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam merumuskan usulan program dan kegiatan pembangunan yang akan menjadi prioritas di tingkat kecamatan.
Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Karanggeneng dihadiri oleh Camat Karanggeneng beserta jajaran, perwakilan perangkat daerah terkait, kepala desa se-Kecamatan Karanggeneng, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur pemangku kepentingan lainnya Dan para tamu undangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaan Musrenbang, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas secara terbuka dan partisipatif, meliputi bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh usulan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan sinkronisasi agar sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kecamatan Karanggeneng dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
