Ketegangan sempat menyelimuti Desa Tracal, Kecamatan Karanggeneng, Rabu siang (18/2/2026). Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan merusak rumahnya sendiri. Situasi genting itu memaksa aparat gabungan bergerak cepat demi mencegah jatuhnya korban.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Tracal RT 003 RW 001, wilayah hukum Polsek Karanggeneng. Begitu menerima laporan warga, Ka-SPKT 3 bersama anggota jaga langsung berkoordinasi dengan Koramil, Satpol PP, serta perangkat desa setempat. Identitas ODGJ tersebut diketahui bernama Mustaha (38), laki-laki, warga Lamongan, lahir 12 September 1987. Berdasarkan keterangan di lapangan, yang bersangkutan merusak bagian rumahnya sendiri dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Penanganan dilakukan secara persuasif dan humanis. Aparat tidak hanya fokus pada pengamanan lokasi, tetapi juga memastikan keselamatan ODGJ serta warga sekitar. Setelah kondisi relatif terkendali, Mustaha kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. ODGJ tersebut selanjutnya dibawa ke RSJ Menur Surabaya dengan pengawalan ketat aparat gabungan dan didampingi pihak keluarga.
Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H. melalui Ka-SPKT menyampaikan bahwa langkah cepat ini dilakukan demi keselamatan semua pihak.
“Penanganan dilakukan secara profesional dan humanis. Prioritas kami adalah keselamatan warga serta memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis yang layak,” tegasnya.
Evakuasi ini melibatkan lintas sektor, menunjukkan soliditas aparat dan pemerintah desa dalam menangani persoalan sosial yang sensitif. Adapun pihak-pihak yang terlibat langsung di lapangan antara lain:
Kepala Desa Tracal Lukmanul Hakim mengapresiasi langkah cepat aparat yang dinilai mampu meredam situasi sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan ODGJ membutuhkan kolaborasi semua pihak—aparat, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan keluarga—agar tidak berujung pada tragedi.