Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Karanggeneng tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap membuka layanan pada tanggal 18, meskipun bertepatan dengan hari libur. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kesungguhan pemerintah kecamatan dalam memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat.
Dengan tetap beroperasinya pelayanan di hari libur, diharapkan masyarakat memiliki alternatif waktu untuk mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus terkendala aktivitas pada hari kerja. Hal ini sekaligus menjadi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Karanggeneng.
Antusiasme masyarakat pun terlihat dari kehadiran warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Petugas pelayanan tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, Kecamatan Karanggeneng berharap dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.