Dalam rangka mendukung optimalisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), staf Kecamatan Karanggeneng yang menangani bidang penarikan PBB melakukan kunjungan dan koordinasi langsung ke Kantor Desa Karangrejo terkait tambahan PBB desa.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi antara pihak kecamatan dan pemerintah desa dalam proses pendataan, penagihan, serta penyelesaian administrasi PBB. Kehadiran staf kecamatan juga bertujuan untuk memberikan pendampingan dan memastikan pelaksanaan penarikan PBB dapat berjalan tertib dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Melalui koordinasi ini diharapkan penerimaan PBB di Desa Karangrejo dapat semakin optimal serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran administrasi dan pembangunan daerah.
