Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026, Kasi PPM Kecamatan Karanggeneng bersama staf melaksanakan monitoring di Desa Kawistolegi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Selama monitoring berlangsung, tim melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan sekaligus berdiskusi dengan perangkat desa mengenai perkembangan program yang sedang berjalan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai potensi kendala serta mencari solusi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan desa. Dengan adanya monitoring secara berkala, diharapkan pemanfaatan Dana Desa dapat semakin optimal dan tepat sasaran.
