Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Desa Tahun 2026, Kasi PPM Kecamatan Karanggeneng bersama staf melaksanakan kegiatan monitoring di Desa Bantengputih. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dibiayai Dana Desa dilaksanakan sesuai perencanaan, aturan, dan kebutuhan masyarakat.
Tim monitoring melakukan peninjauan terhadap progres pembangunan yang telah dilaksanakan serta memeriksa kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan dokumen perencanaan desa. Selain itu, dilakukan dialog bersama Pemerintah Desa Bantengputih guna mengevaluasi capaian kegiatan dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan dan berkelanjutan. Diharapkan hasil monitoring ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan desa ke depan.
