Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian PEKPPP Mandiri Tahun 2026 yang bertempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan publik yang prima.
Kecamatan Karanggeneng turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Publik. Kehadiran perwakilan Kecamatan Karanggeneng merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik).
Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta mendapatkan arahan dan pemaparan mengenai mekanisme penilaian, kelengkapan dokumen pendukung, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh setiap perangkat daerah guna memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi, termasuk Kecamatan Karanggeneng, dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat inovasi pelayanan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




