Pada Rabu, 5 Agustus 2026, telah dilaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 yang bertempat di Pendopo Abdi Praja Kecamatan Karanggeneng. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Karanggeneng sebagai bagian dari upaya memperbarui data dan informasi pembangunan desa secara akurat, valid, dan terkini.
Pemutakhiran Data Indeks Desa bertujuan untuk memastikan setiap indikator yang menjadi dasar penilaian kondisi dan perkembangan desa dapat terinput secara tepat. Data yang dihimpun mencakup berbagai aspek pembangunan desa, mulai dari dimensi sosial, ekonomi, lingkungan, hingga tata kelola pemerintahan desa. Hasil pemutakhiran ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta evaluasi program pembangunan desa yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Karanggeneng berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas. Dengan tersedianya data Indeks Desa yang akurat dan mutakhir, diharapkan mampu menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.




