Dalam rangka mendukung tertib administrasi kewilayahan serta memperkuat kejelasan batas antarwilayah desa dan kecamatan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Batas Desa Kecamatan Karanggeneng, Laren, Maduran, dan Kalitengah pada Senin, 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut bertempat di Pendopo Abdi Praja Kecamatan Karanggeneng. Dalam pelaksanaan rakor, Camat Karanggeneng bertindak sebagai tuan rumah, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarwilayah dalam proses penataan dan penetapan batas desa.
Rakor ini menjadi forum koordinasi bagi kecamatan dan desa-desa terkait untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan batas wilayah. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses menuju penetapan batas desa yang lebih jelas, tertib, dan sesuai dengan kondisi serta data kewilayahan yang ada.
Penetapan batas desa memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta pengelolaan data kewilayahan. Dengan adanya batas wilayah yang jelas, diharapkan dapat memberikan kepastian administratif bagi pemerintah maupun masyarakat di masing-masing wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi dan pembahasan bersama antarwilayah terkait berbagai informasi serta kondisi batas desa yang perlu mendapatkan perhatian. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur terkait menjadi hal penting untuk memastikan proses penetapan batas dapat berjalan secara terarah dan menghasilkan kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Camat Karanggeneng selaku tuan rumah menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut dan mendukung penuh upaya penataan batas desa sebagai bagian dari peningkatan tertib administrasi pemerintahan. Koordinasi lintas kecamatan diharapkan dapat terus diperkuat guna menyelesaikan berbagai tahapan penetapan batas desa secara efektif.
Kegiatan Rakor Penetapan Batas Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penetapan batas desa di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Laren, Maduran, dan Kalitengah dapat semakin jelas dan tertata, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan wilayah yang lebih baik.




