Pemerintah Desa Karangwungu melaksanakan kegiatan Penutupan Pendaftaran Pengangkatan Perangkat Desa pada Jumat, 2 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pengangkatan perangkat desa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Karanggeneng, Bapak Rakhmat Hidayat, S.H., M.M., turut hadir sekaligus memberikan sambutan dan arahan terkait pelaksanaan tahapan pengangkatan perangkat desa. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga ketertiban, transparansi, serta menjalankan setiap tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar proses pengangkatan perangkat desa dapat berjalan dengan baik.
Penutupan pendaftaran ini menandai berakhirnya tahapan penerimaan pendaftaran calon perangkat desa dan menjadi bagian dari proses menuju tahapan selanjutnya. Diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan proses pengangkatan perangkat desa yang tertib dan sesuai prosedur, diharapkan dapat terwujud tata kelola pemerintahan desa yang profesional serta didukung oleh sumber daya aparatur yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Pemerintah Kecamatan Karanggeneng terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong kemajuan desa di wilayah Kecamatan Karanggeneng.



