Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sosial dan kesehatan masyarakat, dilaksanakan kegiatan penyisiran Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang melibatkan jajaran Polsek Karanggeneng dan Koramil Karanggeneng.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam melakukan pemantauan dan pendataan warga yang membutuhkan perhatian serta penanganan lebih lanjut terkait kesehatan jiwa. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga yang memerlukan pendampingan dapat teridentifikasi sehingga memperoleh akses pelayanan dan penanganan sesuai dengan kebutuhan.
Keterlibatan unsur Forkopimcam, termasuk Polsek dan Koramil Karanggeneng, menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan, sekaligus menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan kondusif. Koordinasi dengan pemerintah desa juga diperlukan untuk mendukung pendataan serta tindak lanjut terhadap warga yang membutuhkan perhatian.
Dalam pelaksanaannya, penanganan ODGJ perlu mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan penuh kepedulian dengan tetap menghormati hak serta martabat setiap individu. Dukungan keluarga, masyarakat, dan tenaga kesehatan juga menjadi bagian penting dalam proses pendampingan dan penanganan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara pemerintah kecamatan, Polsek, Koramil, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah Kecamatan Karanggeneng berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung ketertiban, kepedulian sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Karanggeneng.



