Karanggeneng, 8 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Karanggeneng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa sebagai upaya meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai pentingnya kejelasan batas wilayah administrasi desa. Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, serta unsur terkait se-Kecamatan Karanggeneng.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme penetapan dan penegasan batas desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejelasan batas wilayah menjadi aspek penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan, penyusunan perencanaan pembangunan, pengelolaan aset desa, serta meminimalisasi potensi sengketa batas antarwilayah.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penetapan batas desa, mulai dari pengumpulan data, proses verifikasi di lapangan, pemetaan, hingga penetapan batas secara resmi yang melibatkan seluruh pihak terkait. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Karanggeneng berharap seluruh pemerintah desa dapat memahami pentingnya penegasan batas wilayah sebagai dasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait diharapkan dapat mempercepat proses penetapan dan penegasan batas desa secara tepat, sehingga memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pembangunan di wilayah Kecamatan Karanggeneng.




