Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN KARANGGENENG
agenda

Rapat Lanjutan Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan Bahas Perpanjangan Izin Menara BTS di Desa Sumberwudi

Jumat, 10 Juli 202637x dilihat
Foto: Rapat Lanjutan Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan Bahas Perpanjangan Izin Menara BTS di Desa Sumberwudi

Karanggeneng, Jumat, 10 Juli 2026 – Bertempat di Pendopo Abdi Praja Kecamatan Karanggeneng, telah dilaksanakan Rapat Lanjutan Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan yang membahas perpanjangan izin Menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.

Rapat dihadiri oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan, perwakilan Pemerintah Kecamatan Karanggeneng, Pemerintah Desa Sumberwudi, instansi terkait, pihak pengelola menara BTS, serta unsur lainnya yang berkepentingan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya guna memperoleh kesepahaman serta memastikan proses perpanjangan izin berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan, saran, dan pendapat dari seluruh pihak menjadi bahan pembahasan bersama. Fokus utama diskusi adalah memastikan keberadaan menara BTS tetap memperhatikan aspek legalitas, keselamatan, tata ruang, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan ketentuan administratif.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan tercipta solusi yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak secara objektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi. Pemerintah Kecamatan Karanggeneng berkomitmen untuk terus mendukung proses koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik serta menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Rapat berlangsung dengan tertib, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan hingga seluruh agenda pembahasan selesai dilaksanakan.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting